sawitsetara.co – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat ME Manurung, MP.,C.IMA, C.APO, menyoroti fenomena penetapan referensi harga crude palm oil (CPO) di Indonesia. Menurut Gulat, rujukan harga referensi CPO saat ini belum menggambarkan harga riil dan negara sangat dirugikan.
“Permasalahannya sekarang, di Indonesia ini rujukan harga referensi CPO belum menggambarkan harga yang sebenarnya,” kata Gulat saat ditemui di kantor DPP APKASINDO, Jakarta, Selasa (05/08/2025).
Gulat menjelaskan, dalam sistem pemasaran CPO alias minyak sawit mentah ada beberapa rujukan untuk menetapkan harga. Pertama, kesepakatan antara pembeli dan penjual atau antara pabrik dengan pengguna CPO. Kedua, mengikuti harga yang disepakati tender atau bursa.
Pada saat tender atau bursa yang terjadi adalah bagaimana membeli murah karena peserta tender dan bursa sangat sedikit, "nah di sini masalahnya, sehingga kami petani sawit terdampak jatuhnya harga TBS" kata Dr Gulat.
“Artinya semakin rendah CPO-nya, harga bahan bakunya alias TBS pun semakin murah,” jelas Gulat.
Untuk itu harus disepakati melalui kebijakan satu harga CPO melalui Bursa CPO Indonesia. Bursa itu lebih transparan, akuntabitas, global dan bisa diakses oleh siapapun proses bursa.
Jika satu harga CPO ini diterapkan maka negara sangat diuntungkan karena pemasukan negara akan terdongkrak sebagai manfaat dari transparansi tadi. Jadi semua akan diuntungkan, termasuk petani dan korporasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gulat mengatakan APKASINDO bersama Bursa CPO Indonesia (ICDX) telah menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas-PPN) (4/8/2025).
Dalam rapat tersebut Dr Gulat menyampaikan banyak perusahaan belum berkenan menjual CPO ke Burssa CPO Indonesia ICDX, selaku penyelenggara Bursa CPO di Indonesia yang diresmikan oleh Kementerian Perdagangan dua tahun lalu. Keengganan ini tersebab tidak ada kewajiban menjual CPO di bursa CPO Indonesia ICDX.
Padahal apabila penjualan CPO dilakukan dengan satu pintu alias terpusat pada satu bursa saja yakni Bursa CPO Indonesia ICDX, referensi penetapan harga CPO akan lebih terpusat dan mendapatkan harga yang sebenar-benarnya.
Oleh karena itu, Gulat mengatakan, kedatangan APKASINDO dan Bursa CPO Indonesia di Bapennas ingin menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh petani, korporasi dan Bursa CPO Indonesia guna dicarikan solusinya dan negara sangat diuntungkan jika satu rujukan harga CPO Indonesia.
Jur: Hendrik Khoirul
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *