sawitsetara.co – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pihaknya bakal menindak tegas praktik korupsi hingga pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk dalam pengelolaan bisnis kelapa sawit. Gaham itu Prabowo sampaikan dalam pidato kenegaraan pada sidang MPR/DPR di Senayan, Jakarta, Jumat (15/08/2025).
“Yang berani-berani melawan pemerintah NKRI, kita akan tertibkan,” kata Kepala Negara.
Prabowo melaporkan, sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, sebanyak 3,1 juta hektar dari 5 juta hektar lahan sawit yang melanggar aturan telah ditertibkan. Penertiban ini, kata dia, sesuai amanah UUD 1945.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Presiden mengatakan beberapa tahun lalu sudah ada laporan bahwa jutaan hektare perkebunan kelapa sawit melanggar hukum dan menyimpang regulasi. Bahkan ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya, dan ada yang dipanggil BPKP tidak datang. Luasnya yang melanggar mencapai 3,7 juta hektare.
“Kami terbitkan Perpres No 5 Tahun 2025 penertiban kawasan hutan, dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi.
“Saudara-saudara bahwa ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tidak ada penegakan hukum yang mau melaksanakannya saya tidak tahu kenapa, tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang mengusai kebun tersebut,” katanya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *