KONSULTASI
Logo

Prabowo Kerahkan TNI dalam Upaya Rebut Jutaan Hektare Lahan Sawit Ilegal

15 Agustus 2025
AuthorTim Redaksi
EditorEditor
Prabowo Kerahkan TNI dalam Upaya Rebut Jutaan Hektare Lahan Sawit Ilegal

sawitsetara.co –  JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menyita jutaan hektar lahan sawit yang dilaporkan ilegal atau melanggar aturan. Kini, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut mengawal agenda ini. Hal itu disampaikan Prabowo saat pidato pada Sidang Tahunan MPR, Gedung DPR, Jumat (15/08/2025).


“Kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan. Yang berani-berani melawan pemerintah NKRI, kita akan tertibkan,” kata Prabowo.


Kepala Negara mengklaim, pemerintah telah lama menerima informasi putusan pengadilan soal status 3,7 juta dari 5 juta hektar lahan kebun sawit yang berstatus ilegal. Menurut dia, selama bertahun-tahun, seluruh lahan tersebut hanya dibiarkan saja dan tetap dikuasai para pengusaha yang melanggar aturan.


“Ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu yang memerintahkan ada kebun-kebun kelapa sawit yang harus disita, tapi tidak ada penegak hukum waktu itu yang mau melaksanakannya. Saya tidak tahu kenapa,” kata Prabowo.


Menurut Prabowo, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjadi dasar hukum. Kini, kata dia, pemerintah berhasil menguasai 3,1 juta hektar di antaranya. Pemerintah juga tengah melakukan verifikasi pada lahan seluas 1,3 juta hektar lainnya juga ilegal.


Beberapa pelanggaran yang dilakukan para pengusahan kebun sawit di antaranya pembukaan lahan dan penggunaan area hutan lindung, tidak adanya laporan luas perkebunan yang detil, hingga tidak mau memberikan klarifikasi ketika dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Prabowo Minta TNI Kerahkan Personel dari Provinsi Lain


Selain itu, Presiden Prabowo juga memerintahkan TNI maupun Polri untuk mengerahkan personel dari provinsi yang berlainan saat menertibkan kebun-kebun kelapa sawit ilegal. Hal ini bertujuan agar aparat tidak ketemu anak buahnya sendiri di kebun ilegal yang masih satu provinsi.


“Saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri, kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” kata Prabowo.


Menurut Ketua Umum Partai Gerindra ini, taktik pengerahan aparat lain provinsi untuk mengamankan kebun sawit ilegal di suatu provinsi ini dilakukan untuk meminimalisir praktik tebang pilih saat hendak merebut kebun sawit ilegal. Ia mencurigai terdapat berbagai oknum tentara dan polisi yang menduduki kebun-kebun sawit di daerah operasinya.


Kepala Negara menyampaikan bahwa perintah ini dikeluarkannya menyusul laporan terdapat ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Pelaku membuat perkebunan di hutan lindung bahkan tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka.


“Ada yang dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mau datang. (Akhirnya) Kami terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” ucap Prabowo.


Berita Sebelumnya
Daftar Harga TBS Kemitraan Sumbar Periode 8–14 Agustus 2025

Daftar Harga TBS Kemitraan Sumbar Periode 8–14 Agustus 2025

sawitsetara.co – PADANG – Harga terbaru tandan buah segar (TBS) kemitraan untuk wilayah Sumatera Bar

14 Agustus 2025 | Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *