sawitsetara.co – ROKAN HILIR – Minamas Plantation melalui anak perusahaannya, PT Tunggal Mitra Plantation (PT TMP), menggelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus Deklarasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di Desa Manggala, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik, dan Peningkatan Kapasitas, H. Mohammad Fuad, SH mengungkapkan, “Riau memiliki 51% wilayah berupa lahan gambut, sehingga karhutla sangat rentan terjadi. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar.”
Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, H.Khoirul Amri, juga menyampaikan penghargaan kepada perusahaan atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat penting untuk bersinergi. Dari Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, kami siap membantu dan bersinergi dengan perusahaan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat Desa Mandiri Peduli Gambut di Rokan Hilir,” ujar H.Khoirul.
Acara turut dihadiri oleh perwakilan Camat Pujud, Rohiman; perwakilan Kapolsek Pujud, Ipda Toni Panjaita; Danramil Tanjung Medan, Kapten Infanteri; para kepala desa dari Pematang Damar, Sukajadi, Manggala Teladan, Siarang-arang, dan Teluk Nayang; serta tokoh adat setempat.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh PT TMP. Kami juga mengimbau para kepala desa atau Datuk Penghulu untuk menjaga wilayahnya masing-masing. Terkadang, kebakaran dipicu oleh hal sepele seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan,” ungkap Rohiman.
Kapolsek Pujud yang diwakili Ipda Toni Panjaita turut menyampaikan apresiasi. “kami berterima kasih dan juga memohon maaf kepada PT TMP yang hampir setiap hari kami hubungi untuk berkoordinasi dalam penanganan Karhutla. Perusahaan selalu sigap membantu pemadaman, bahkan di luar wilayah konsesi,” kata Ipda Toni.
Areal Controller (AC) Riau, Luga Lumban Gaol, menegaskan komitmen perusahaan dalam pencegahan Karhutla, termasuk membantu pemadaman di luar wilayah konsesi.
“Kebakaran gambut bukan hanya ancaman ekologis, tetapi juga ancaman kesehatan. Minamas Plantation bahkan mensyaratkan pengawalan titik panas hingga radius 5 km dari kebun, meski regulasi pemerintah hanya 500 meter. Kunci keberhasilan pencegahan adalah kolaborasi — pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat harus saling bahu-membahu. Api tidak memilih korban, maka mencegah sebelum menyala adalah yang terpenting,” papar Luga Lumban Gaol.
Luga Lumban Gaol juga menerangkan, “PT TMP saat ini memiliki lima regu pemadam kebakaran dengan peralatan lengkap, serta enam unit drone untuk pemantauan titik panas. Seluruh sarana dan prasarana tersebut telah memenuhi standar Peraturan Menteri Pertanian No. 6 Tahun 2025.”
Melalui DMPG dan sosialisasi Karhutla ini, PT TMP berharap terbentuk ekosistem desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga peduli lingkungan, menjaga sumber daya alam, dan siap menghadapi ancaman kebakaran demi terciptanya Rokan Hilir yang bebas asap.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *