sawitsetara.co - JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 15 - 21 Agustus 2025. Penetapan harga ini dilakukan dalam rapat tim penetapan harga yang digelar pada Kamis, (15/08/2025) di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa harga rata-rata CPO ditetapkan sebesar Rp 14.367,81/kg, harga rata-rata inti sawit sebesar Rp 12.762,29/kg dan Indeks K yang digunakan adalah 94,67%
Harga ini ditetapkan berdasarkan data dari perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Provinsi Jambi, dengan data pembelian CPO dan inti sawit lengkap yang telah diverifikasi melalui invoice dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut beberapa harga TBS berdasarkan umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp 2.811,75/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.011,78/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.149,60/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.280,63/kg
Umur 10–20 tahun: Rp 3.613,68/kg
Umur 21–24 tahun: Rp 3.506,98/kg
Umur 25 tahun: Rp 3.349,80/kg
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *