KONSULTASI
Logo

Pidato Prabowo Soal Penertiban Lahan Sawit Ilegal Disorot Amnesty International Indonesia

18 Agustus 2025
AuthorTim Redaksi
EditorEditor
Pidato Prabowo Soal Penertiban Lahan Sawit Ilegal Disorot Amnesty International Indonesia

sawitsetara.co – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal lahan sawit ilegal dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta pada Jumat (15/08/2025). Prabowo menyampaikan pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan.


“Yang sudah jelas kita verifikasi melanggar aturan adalah 3,7 juta hektare. Dan dari 3,7 juta hektare, 3,1 juta sudah dikuasai kembali,” kata Kepala Negara.


Namun, Amnesty International Indonesia menilai pidato presiden dalam Sidang Tahunan MPR 2025 itu tidak sejalan dengan kondisi hak asasi manusia (HAM) di lapangan. Usman menuturkan, konflik agraria di sektor perkebunan sawit dan tambang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.


“Situasinya bertolak belakang dengan apa yang dikatakan oleh Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat dihubungi pada Sabtu (16/08/2025), seperti dikutip Tempo. “Belakangan ini banyak muncul represi (konflik agraria) di berbagai daerah.”


Pihaknya juga mengkhawatirkan adanya risiko pelanggaran HAM baru jika pemberantasan mafia sumber daya alam tidak dijalankan secara independen. Usman, dalam upaya ini, mendorong KPK dan Kejaksaan Agung mengambil peran, tapi dengan catatan; Asalkan jangan tebang pilih. Harus lebih imparsial.


Adapun Pemerintah terus berupaya menyita jutaan hektar lahan sawit yang dilaporkan ilegal atau melanggar aturan. Dalam Sidang Tahunan MPR 2025, Presiden Prabowo telah memerintahkan Polri dan TNI turut mengawal agenda ini.


“Kita telah menggunakan pasukan-pasukan TNI dan Polri untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut. Karena sering terjadi perlawanan. Yang berani-berani melawan pemerintah NKRI, kita akan tertibkan,” kata Prabowo.


Selain itu, Prabowo juga memerintahkan TNI maupun Polri untuk mengerahkan personel dari provinsi yang berlainan saat menertibkan kebun-kebun kelapa sawit ilegal. Hal ini bertujuan agar aparat tidak ketemu anak buahnya sendiri di kebun ilegal yang masih satu provinsi.


“Saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri, kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” kata Prabowo.


Menurut Prabowo, taktik pengerahan aparat lain provinsi untuk mengamankan kebun sawit ilegal di suatu provinsi ini dilakukan untuk meminimalisir praktik tebang pilih saat hendak merebut kebun sawit ilegal. Ia mencurigai terdapat berbagai oknum tentara dan polisi yang menduduki kebun-kebun sawit di daerah operasinya.


Kepala Negara menyampaikan bahwa perintah ini dikeluarkannya menyusul laporan terdapat ribuan hingga jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum. Pelaku membuat perkebunan di hutan lindung bahkan tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka.


“Ada yang dipanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak mau datang. (Akhirnya) Kami terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” ucap Prabowo.


Berita Sebelumnya
HUT Ke-80 RI, Pertamina Berikan Kado Avtur Berbasis Minyak Jelantah

HUT Ke-80 RI, Pertamina Berikan Kado Avtur Berbasis Minyak Jelantah

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 tahun Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero) berikan k

17 Agustus 2025 | Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *